Jurnal Da'wah: Risalah Merintis, Da'wah Melanjutkan
https://jurnal-stidnatsir.ac.id/dakwah
<p><strong>Journal Title in ISSN.ORG :</strong> <a title="ISSN.ORG" href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2721-7183" target="_blank" rel="noopener">Jurnal Da'wah: Risalah Merintis, Da'wah Melanjutkan</a><br /><strong>Editor in Chief :</strong> <a href="https://scholar.google.co.id/citations?user=2P_zwMwAAAAJ&hl=id" target="_blank" rel="noopener">Lukman</a> | <a href="https://jurnal-stidnatsir.ac.id/index.php/dakwah/about/editorialTeam" target="_blank" rel="noopener">Editor Board</a> | <a href="https://jurnal-stidnatsir.ac.id/index.php/dakwah/reviewers" target="_blank" rel="noopener">Reviewer</a><br /><strong>ISSN in LIPI :</strong> <a href="http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi?daftar&1586443861&1&&">2721-7183</a> (online) | <a href="http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi?daftar&1241600943&1&&">2085-4536</a> (printed)<br /><strong>Subject Areas :</strong> Da'wah Management, Islamic Communication | <a href="https://jurnal-stidnatsir.ac.id/index.php/dakwah/focusandscope" target="_blank" rel="noopener">Focus and Scope</a> <br /><strong>Publication Frequency :</strong> 2 issues per year <a href="https://jurnal-stidnatsir.ac.id/index.php/dakwah/publicationfrequency">(June and December)</a><br /><strong>Journal Policies and Guidelines :</strong> Copyright | License |<a href="https://jurnal-stidnatsir.ac.id/index.php/dakwah/authorguidelines" target="_blank" rel="noopener">Author Guidelines </a><br /><strong>Journal Indexing :</strong> <a href="https://scholar.google.co.id/citations?user=CYMmU9UAAAAJ" target="_blank" rel="noopener">Google Scholar</a> | <a href="https://garuda.kemdikbud.go.id/journal/view/17973" target="_blank" rel="noopener">Garuda</a> | <a href="https://moraref.kemenag.go.id/archives/journal/98893412975003851">Moraref</a> | <a href="https://onesearch.id/Search/Results?filter[]=repoId:IOS17377" target="_blank" rel="noopener">OneSearch | </a><a href="https://doaj.org/toc/2085-4536" target="_blank" rel="noopener">DOAJ</a></p>en-US<p><a href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/" rel="license"><img src="https://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png" alt="Lisensi Creative Commons" /></a></p> <p>This work is licensed under a <a href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/" rel="license">Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional</a>.</p> <p>Authors who publish with this journal agree to the following terms:</p> <ol type="a"> <li class="show">Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a <a href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/" target="_new">Creative Commons Attribution License</a> that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.</li> <li class="show">Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.</li> <li class="show">Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See <a href="http://opcit.eprints.org/oacitation-biblio.html" target="_new">The Effect of Open Access</a>).</li> </ol>[email protected] (Dr. Lukman, M.Pd.I)[email protected] (Faris Ahmad Rasyidi, M.Sos)Sat, 05 Jul 2025 21:10:59 +0700OJS 3.3.0.7http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss60MEMAKNAI TOLERANSI DALAM MENCIPTAKAN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA (Tela’ah Pemikiran A. Mukti Ali)
https://jurnal-stidnatsir.ac.id/dakwah/article/view/61
<p>Problem kerukunan umat beragama adalah persoalan yang berkepanjangan dan belum selesai sampai saat ini, hubungan antar umat beragama di Indonesia masih sering diwarnai konflik fisik. Maka sejak masa orde Baru pemerintah telah mengupayakan berbagaimacam cara untuk merukunkan umat beragama di Indonesia. Tulisan ini mencoba menela’ah upaya-upaya mewujudkan kerukunan umat bergama tersebut, khususnya konsep yang diajukan oleh Prof. Mukti Ali selaku mentri Agama periode 1967-1984 yaitu konsep <em>agree in disagreemen </em>dan dialog antar umat beragama. Hasil dari tulisan ini adalah bahwa Islam telah memiliki konsep yang sangat konfrehensip dalam menyelesaikan problem-problem hubungan antar umat beragama, dan telah dicontohkan Rasulullah SAW dan sahabat-sabahatnya sesudah beliau wafat. Maka seharusnyalah kaum muslimin ketika mengahdapi problem-problem semacam ini mengacu kembali pada konsep-konsep Islam tentang hal tersebut, seperti konsep toleransi dalam Islam, konsep Islam dalam memandang agama lain dan sebagainya.</p>Lukman
Copyright (c) 2020 Lukman
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0
https://jurnal-stidnatsir.ac.id/dakwah/article/view/61Mon, 06 May 2019 00:00:00 +0700KONSEP DA’WAH POLITIK MOHAMMAD NATSIR
https://jurnal-stidnatsir.ac.id/dakwah/article/view/63
<p><strong>Tujuan Penelitian:</strong> Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep da’wah politik Mohammad Natsir dengan menggunakan Metode Historis Deskriptif. <strong>Metode Penelitian :</strong> Kualitatif, <strong>Hasil Penelitian :</strong> Konsep Da’wah Politik M.Natsir diaplikasikan dalam satu <em>khittah </em>(garis perjuangan) melalui tiga lapangan yaitu lapangan parlementer dan perwakilan (legislatif), lapangan pemerintahan (eksekutif) dan lapangan pembinaan ummat. <strong>Di lapangan parlementer,</strong> M.Natsir berusaha agar segala urusan-urusan yang mengenai kepentingan kehidupan ummat diputuskan dan diselesaikan dengan dasar musyawarah. <strong>Di lapangan pemerintahan</strong> M.Natsir menyalurkan aspirasinya dalam menerapkan politik yang berasaskan Islam, salah satunya adalah menyampaikan aspirasi umat Islam, agar Islam menjadi dasar negara. <strong>Dalam bidang pembinaan umat</strong>, M.Natsir bergerak melalui pendidikan, sesuai dengan rumusan sistem pendidikan nasional memperjuangkan adanya undang-undang wajib belajar bagi semua warganegara, hal ini sejalan dengan ajaran Islam bahwa menuntut Ilmu adalah sebuah kewajiban setiap muslim dan Muslimah.</p>Siti Nur Fadlilah
Copyright (c) 2020 Siti Nur Fadlilah
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0
https://jurnal-stidnatsir.ac.id/dakwah/article/view/63Sun, 14 Apr 2019 00:00:00 +0700POLA LEMBAGA KEAGAMAAN DALAM MERESPON WABAH COVID-19
https://jurnal-stidnatsir.ac.id/dakwah/article/view/65
<p><strong>Tujuan Penelitian:</strong> Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pola lembaga keagamaan dalam merespon wabah Covid-19. <strong>Metode Penelitian</strong>: Kualitatif.<strong> Hasil Penelitian</strong>: Terdapat pola yang sama dari masing-masing lembaga untuk menempatkan hasil Fatwa MUI sebagai pondasi pijakan, kemudian dilanjutkan dengan penerbitan himbauan yang lebih teknis oleh masing-masing lembaga. Himbauan tersebut mengajak seluruh komponen unit dibawahnya untuk menyiapkan berbagai hal yang memungkin, akibat dampak Civid-19. Ada satu implikasi yang berharga dari kasus ini, yaitu mulai berangsur-angsur menempatkan posisi MUI sebagai perekat dan penyatu ummat, khususnya dalam hal-hal yang bersinggungan dengan pemerintah. Jika pola hirarki menempatkan MUI sebagai dasar hukum dalam aspek yang luas, maka akan memudahkan persatuan umat kedepan. Pola seperti ini sebenarnya bukan kali pertama MUI mengambil peran dan lembaga mitra berpartisipasi, sudah banyak Fatwa yang telah diputuskan dan mendapat respon dukungan dari lembaga keagamaan. Tapi pada kali ini, karena fenomena masail fiqiyahnya berskala nasional, peran lembaga keagamaan juga semakin maksimal.</p>Ahmad Misbahul Anam
Copyright (c) 2020 Ahmad Misbahul Anam
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0
https://jurnal-stidnatsir.ac.id/dakwah/article/view/65Tue, 15 Sep 2020 00:00:00 +0700PERS DAN JURNALISTIK DA’WAH DALAM MEMBANGUN OPINI PUBLIK
https://jurnal-stidnatsir.ac.id/dakwah/article/view/60
<p><strong>Tujuan Penelitian:</strong> Penelitian ini ingin mengungkap pers dan jurnalistik dakwah dalam membangun opini public. <strong>Metode Penelitian: </strong>Kualitatif. <strong>Hasil Penelitian:</strong> Pers dan dunia jurnalisme adalah alat pembentukan opini publik. Karena bersifat alat, maka dia dapat digunakan oleh siapa dan untuk kepentingan apa saja. Oleh karena itu, Pers dan kegiatan jurnalistik tidak bisa dipisahkan dari idiologi pemilik pers dan ideologi penulisnya. Keduanya dapat menentukan kemana arah opini akan dibangun. Dalam kontek ini, da’wah tidak boleh terpaku hanya menjadikan verbal sebagai alat menyapa ummat. Da’wah harus memiliki kesiapan dalam menggunakan pena sebagai penyampai pesan da’wah. Karena pada dasarnya, kerja da’wah adalah upaya membangun opini publik yang berbasis pada ajaran Islam yang mulia. Dengan pembentukan opini public yang benar tentang da’wah maka ajaran Islam akan lebih dapat diterima oleh public dengan cara pandang yang benar pula.</p>Imam Taufik Alkhotob Alkhotob
Copyright (c) 2020 Imam Taufik Alkhotob Alkhotob
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0
https://jurnal-stidnatsir.ac.id/dakwah/article/view/60Mon, 06 May 2019 00:00:00 +0700PESANTREN; PRESPEKTIF SEJARAH, KONSTRIBUSI DAN MODEL PENDIDIKAN
https://jurnal-stidnatsir.ac.id/dakwah/article/view/62
<p><strong>Tujuan Penelitian: </strong>Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri sejarah dan konstribusi pesantren serta model-model pendidikan yang ada di pesantrean tradisonal dan modern di indonesia. <strong>Metode Penelitian</strong>: Kualitatif. <strong>Hasil Penelitian</strong>: Banyak peneliti baik dari Indonesia maupun asing yang menulis tentang pesantren, apakah dari segi sejarah, asal-usul, peran dan kontribusi pesantrean di Indonesia. Terlihat dominasi peneliti asing lebih dominan. Mereka membahas dari prespektif sejarah, peran dan model pendidikan. Terkadang pesantren tradional misalnya, terlihat unik dan menarik, memiliki ciri khusus dan ada tradisi tersendiri yang berbeda dengan model pendidikan umum. Sistem pengajaran yang dilakukan di pesantren seringkali tidak menggunakan kurikulum, atau target tertentu dan kurikulum semuanya diserahkan pada masing-masing kiai. Dan umumnya materi yang disampaikan itu lebih banyak bermuatan bahasa Arab ‘kitab kuning’. Dan seringkali keberadaan masjid dalam sebuah komplek pesantren lebih dahulu ada dibandingkan dengan keberadaan pesantren itu sendiri. Oleh karenanya, masjid merupakan instrumen awal sebuah pesantren. Karena di situ lah biasanya para kiai mendidik para santrinya. Dan pesantren secara umum terbagi dalam dua model. Model tradisional dan modern.</p>Abdul Kadir
Copyright (c) 2020 Abdul Kadir
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0
https://jurnal-stidnatsir.ac.id/dakwah/article/view/62Mon, 06 May 2019 00:00:00 +0700