THE ROLE OF ISLAMIC GOVERNMENT IN BUMI MELAYU
PERAN PEMERINTAHAN ISLAM DI BUMI MELAYU
DOI:
https://doi.org/10.38214/jurnalbinaummatstidnatsir.v4i2.107Keywords:
Melayu, Riau, Sejarah, PolitikAbstract
ABSTRAK
Melayu berasal dari kata Malaya dvipa dari kitab Hindu Purana yang berarti tanah yang dikelilingi air yang merujuk pada sebuah Kerajaan Melayu Kuno di Jambi pada abad ke-7. Malayu atau Melayu hingga kini terkadang diidentikkan dengan Riau dan sekitarnya. Masyarakat melayu pada umumya identik dengan Islam yang menjadi pondasi dari sumber adat istiadatnya. Oleh karena itu, adat istiadat orang Melayu Riau bersendikan syarak dan syarak bersendikan Kitabullah. Budaya melayu di Provinsi Riau tidak hanya meninggalkan sebuah momentum historis kultural saja, namun juga meninggalkan beragam perspektif antara lain seperti pemerintahan,pendidikan dan kebudayaan. Sebelum Indonesia merdeka dan Riau bergabung kedalamnya sebagai bagian dari wilayah teritorial, model pemerintahannya adalah monarki (kerajaan). Sistem pemerintahan kerajaan di Riau mengenal kontrak politik antara raja dengan rakyat. Berakhirnya pola sistem pemerintahan monarki ini ditandai dengan bergabungnya Kerajaan Melayu Riau kedalam bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia pasca kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tulisan ini secara historis akan melihat bagaimana Islam sebagai jiwa kebudayaan Melayu terbentuk, berproses, dan bernegoisasi yang akhirnya membentuk suatu kebudayaan yang hadir di sejarah Nusantara ini. Bagaimana peran politik Islam sangat kental dalam mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat melayu. Pada bagian pertama melihat bagaimana sejarah Kemelayuan di Nusantara. Bagian kedua, secara kritis melihat sistem pemerintahan kerajaan melayu dan fase perubahan dari Hindu ke Islam
Published
Issue
Section
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).