STUDI KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN HARUN NASUTION TENTANG SUMBER HUKUM ISLAM AL-QUR’AN DAN HADITS

Authors

  • MUHAMMAD HIDAYATULLAH STID Muhammad Natsir

DOI:

https://doi.org/10.38214/jurnalbinaummatstidnatsir.v1i01.19

Keywords:

Kritis, Pemikiran, Harun Nasution, Al-Qur’an, Hadits

Abstract

Tujuan penelitian: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap pemikiran Harun Nasution tentang sumber hukum Islam Al-Qur’an dan Hadits. Metode penelitian: Kualitatif. Hasil penelitian : Terdapat kekeliruan pada pemikiran-pemikiran Harun Nasution tentang sumber hukum dalam Islam, yakni  al-Qur’ān dan hadīts. Demikian juga terdapat kekeliruan pada pemikiran-pemikiran Harun Nasution di dalam menggambarkan perbedaan pendapat para ulama seputar sumber-sumber hukum di dalam Islam. Sehingga menimbulkan image dari apa yang beliau sampaikan itu bahwasanya sumber-sumber hukum di dalam Islam bukanlah sesuatu yang baku.

Published

2018-03-04