PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS DALAM MEMBINA MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KEAGAMAAN DI KECAMATAN CIGEULIS KABUPATEN PANDEGLANG BANTEN

PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS DALAM MEMBINA MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KEAGAMAAN DI KECAMATAN CIGEULIS KABUPATEN PANDEGLANG BANTEN

Authors

  • Agus Samsono Edi STID Mohammad Natsir
  • Nabila Nurul Ajizah

DOI:

https://doi.org/10.38214/jurnalbinaummatstidnatsir.v8i1.266

Keywords:

Peran, Penyuluh Agama Islam non PNS, membina, Program Keagamaan.

Abstract

Kemunculan aliran menyimpang Hakekok Balakasuta di Desa Karangbolong Kecamatan Cigeulis Banten memunculkan  keresahan bagi umat Islam dan lembaga Islam baik pemerintah maupun non pemerintah. Hal ini mendorong Kementrian Agama melalui penyuluh agama Islam non-PNS melakukan pembinaan kepada Masyarakat tersebut agar tidak menyimpang. Tujuan Penelitian: Untuk Mengetahui Bagaimana Peran Penyuluh Agama Islam non-PNS Dalam Membina masyarakat Melalui Program Keagamaan di Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Metode Penelitian: Kualitatif. Hasil Penelitian: Hasil penelitian menunjukkan peran penyuluh agama Islam non-PNS dalam membina masyarakat melalui program keagamaan di kecamatan Cigeulis kabupaten Pandeglang provinsi Banten mempunyai tiga peran. Peran informatif dan edukatif, penyuluh agama memberikan informasi maupun pendidikan Islam secara langsung maupun tidak langsung. Peran konsultatif dengan cara membantu menjawab pertanyaan, keluhan dan kebutuhan masyarakat yaitu membantu menyalurkan bantuan bersifat materi. Peran sebagai advokasi, penyuluh agama rutin memberikan kajian melalui majelis ta’lim dan melindungi masyarakat dari pihak yang ingin menerima informasi langsung dari masyarakat.

Published

2025-06-04