KONSEP TOLERANSI DALAM DAKWAH M. NATSIR DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.38214/jurnaldawahstidnatsir.v7i2.270Keywords:
toleransi, kerukunan, M. Natsir, dakwahAbstract
Gerakan dakwah di Indonesia masih sering diwarnai dengan praktik-praktik intoleransi. Oleh karena itu penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para penyebar dakwah tentang nilai-nilai toleransi, dan menghargai perbedaan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat. Maka dalam penelitian ini akan berusaha mengkaji secara mendalam konsep toleransi dalam dakwah M. Natsir. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis pendekatan studi pustaka (library research) dan pendekatan historis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep toleransi dalam dakwah M. Natsir terimplementasikan pada tiga sasaran dakwah, yaitu dakwah kepada sesama Muslim, terdiri dari: Mencari titik persamaan sebaga titik tolak dakwah, tidak menonjolkan masalah khilafiyah dan menghindari konfrontasi, dan membangun kedekatan dengan mad’u. Dakwah kepada umat Kristen terdiri dari: Bantahan ilmiah terhadap ajaran dan propoganda Kristen, mensosialisasikan Islam yang rahmatan lil ‘alamīn, Mencari titik persamaan, dan mengusulkan modus vivendi. Dan dakwah M. Natsir dalam dunia politik dan pemerintahan terdiri dari: Toleransi terhadap pancasila, toleransi tentang Islam sebagai dasar negara, mosi integral sebagai salah satu bukti toleransi Natsir dan toleransi Natsir kepada lawan-lawan politiknya.
Published
Versions
- 2024-12-31 (2)
- 2024-12-31 (1)
Issue
Section
Copyright (c) 2024 Jurnal Da'wah: Risalah Merintis, Da'wah Melanjutkan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).